Pertanian
Yang Tergerus Perkembangan Jaman
Oleh:
Faishol Amir, S.Si (KSK Kec.Suboh Kab.Situbondo)
(Pernah diterbitkan di harian Radar Banyuwangi edisi 17 Oktober 2014)
(Pernah diterbitkan di harian Radar Banyuwangi edisi 17 Oktober 2014)
Penduduk
Kabupaten Situbondo, Khususnya Kecamatan Suboh cenderung mengalami kenaikan
dari tahun ke tahun. Kenaikan tersebut akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan
pangan, sandang, dan papan. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, pembangunan
lahan permukiman, pertokoan, industri dan pusat kegiatan ekonomi lainnya terus
meningkat seiring laju pertambahan penduduk. Pembangunan didirikan di atas lahan-lahan
baru, baik yang sebelumnya lahan bukan pertanian tidak produktif (lahan kosong)
dan lahan pertanian yang masih produktif. Sehingga terjadilah peralihan fungsi
lahan yang berakibat menyempitnya lahan pertanian, produksi pertanian menurun
serta perubahan mata pencaharian petani ke sektor ekonomi yang lain.
Peralihan
fungsi lahan pertanian menjadi lahan bukan pertanian merupakan persoalan yang tidak
bisa dihindari dalam proses pembangunan suatu wilayah. Ada dua faktor utama
yang mempunyai andil besar dalam peralihan fungsi lahan. Pertama, faktor pertambahan penduduk, dimana kebutuhan lahan
permukiman juga meningkat. Ditambah dalam tradisi lokal masyarakat Situbondo,
orang tua akan membangun rumah yang baru
jika anaknya berkeluarga. Tentu hal itu membutuhkan lokasi baru sehingga memicu
terjadinya perubahan fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan bukan
pertanian. Kedua, pertumbuhan ekonomi
yang terus meningkat di berbagai sektor. Di sektor perdagangan dan industri,
banyak pembangunan toko, pusat perdagangan, pabrik, dan kawasan industri baru,
utamanya yang berlokasi di pinggir jalan raya.
Terjadi Perubahan Jenis dan Status Mata
Pencaharian
Selaras
dengan berkurangnya luas lahan pertanian, jumlah rumah tangga yang berusaha di
bidang pertanian juga semakin menurun. Berdasarkan data perbandingan hasil Sensus
Pertanian tahun 2003 dengan Sensus Pertanian tahun 2013 oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) seperti yang ditunjukkan tabel di bawah, terjadi penurunan jumlah
rumah tangga usaha pertanian di Kecamatan Suboh sebesar 914 rumah tangga.
Tabel Indikator Perbandingan Hasil ST 2003 dan ST 2013 Kecamatan
Suboh
|
|||
No
|
Indikator
Perbandingan
|
Tahun
|
|
2003
|
2013
|
||
1
|
Jumlah Rumah Tangga usaha
Pertanian (orang)
|
6.926
|
6.012
|
2
|
Rata-rata Luas Lahan
Pertanian yang dikuasai per rumah tangga pertanian (m2)
|
1.932,01
|
2.661,85
|
Di sisi lain, rata-rata luas
lahan pertanian yang dikuasai per rumah tangga usaha pertanian tahun 2013 di
Kecamatan Suboh justru meningkat 37,78% dibandingkan tahun 2003. Tentu kita
berpikir ada peningkatan kesejahteraan kehidupan petani karena luas lahan yang
mereka kuasai semakin bertambah. Namun kesimpulan tersebut terlalu dini, karena
mungkin saja petani-petani dengan modal besar yang bertambah luas lahan yang
dikuasainya. Sedangkan petani gurem
(petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 10.000 m2) luas
lahan pertaniannya tetap atau bahkan berkurang karena dijual, disewakan atau
digadaikan.
Hal itu memunculkan spekulasi terjadinya arus
perubahan mata pencaharian penduduk, utamanya pada petani gurem yang semula berusaha di bidang pertanian beralih menjadi
pengusaha atau buruh di sektor ekonomi yang lain seperti perdagangan, industri,
atau sektor lainnya. Namun bisa pula yang terjadi perubahan status dari seorang
pengusaha pertanian menjadi buruh tani/ petani penggarap.
Faktor Pemicu
Ada empat hal utama yang menjadi faktor pemicu
perubahan mata pencaharian petani. Pertama,
wabah hama yang menggila. Dalam satu dekade ini, hama penyakit yang menyerang
tanaman, khususnya padi dan jagung menjadi siklus rutin yang tidak bisa diputus
mata rantainya. Mulai hama wereng coklat, tikus, dan ulat pada tanaman serta
jenis hama lainnya. Musnahnya predator alami seperti ular, katak, dan keong
yang diburu masyarakat untuk dijual, ditengarai menjadi penyebab meledaknya
hama tanaman.
Kedua,
perubahan iklim yang tak menentu. Seperti hujan turun terlalu sering yang
menyebabkan bamjir dan tanaman membusuk atau kemarau berkepanjangan yang
menyebabkan kekeringan. Ketiga,
kelangkaan pupuk yang beredar di pasaran menghambat proses pertumbuhan tanaman.
Terkadang petani harus menunggu tersedianya pupuk sampai berbulan-bulan walau
masa ideal untuk melakukan pemupukan telah lewat.
Keempat,
biaya produksi yang mahal seperti harga pupuk, bibit, biaya upah pekerja dan
persewaan traktor yang kenaikannya cukup tinggi dan tak terjangkau oleh petani
kecil. Dan yang kelima, anjloknya
harga hasil panen petani. Sering kita temui, saat panen bagus harga komoditas
turun drastis karena stok yang melimpah
dan harga melambung tinggi saat keterbatasan stok hasil panen.
Kelima faktor di atas menyebabkan petani merugi
dalam usahanya. Bahkan pernah tercatat di Kecamatan Suboh petani gagal hingga
empat kali masa penanaman secara beruntun karena kombinasi faktor-faktor di
atas. Sehingga banyak petani yang beranggapan daripada merugi di usaha
pertanian, lebih baik beralih usaha ke sektor lain atau menjadi buruh saja.
Sedangkan lahan pertaniannya dijual, disewa, atau digadaikan
Ada hal
menarik yang bisa dicermati di Kecamatan Suboh, selain berkurangnya jumlah
rumah tangga usaha pertanian. Ternyata banyak pemuda baik lulusan SMA/
Sederajat atau bahkan sarjana yang enggan menjadi petani. Mereka beranggapan
bekerja di sektor pertanian kurang beken,
prospek kerjanya tidak meyakinkan, tidak populer di mata pemuda saat ini dan
alasan-alasan lain yang menguatkan stigma
bahwa bertani bukanlah profesi anak muda saat ini.
Tentu ini menjadi polemik yang serius bagi
pemerintah Situbondo, siapa nantinya yang akan bekerja sebagai petani jika
pemudanya saja enggan untuk bertani?. Jika saat ini Pemerintah Situbondo masih
berbangga hati karena merupakan salah satu kabupaten yang surplus beras, apakah hal itu akan terus berlangsung sementara
lahan pertanian semakin menyusut dan jumlah petani semakin menurun?
Pemerintah Harus Bekerja Keras
Selama ini, pemerintah melalui dinas pertanian
sudah berupaya memajukan pertanian di Kecamatan Suboh dengan memberikan bantuan sarana-prasarana pertanian
kepada kelompok tani, seperti: traktor, Hand
Sprayer, pompa air, dan alat pertanian lainnya. Selain itu, bantuan bibit
dan pupuk bersubsidi telah digelontorkan untuk menangkal mahalnya biaya
pertanian. Ada pula pelatihan dan penyuluhan, baik yang dilakukan mantri tani
dan penyuluh pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman petani tentang cara bercocok tanam yang benar.
Namun semua itu seperti tidak memberikan dampak
yang signifikan dalam memajukan pertanian di Kecamatan Suboh. Masih banyak ditemui
petani mengeluarkan biaya yang mahal untuk sewa traktor, pupuk yang langka di
pasaran meskipun mereka punya jatah masing-masing, dan gagalnya panen karena
hama yang menyerang meski penyuluhan tentang penangkalan hama terus dilakukan.
Ada indikasi penyalahgunaan bantuan dan tidak
maksimalnya roda organisasi kelompok tani menyebabkan masih banyak petani yang
tidak bisa menikmati hasil bantuan pemerintah karena hanya dikuasai oleh ketua
kelompok tani atau anggota keluarganya saja.
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah
Situbondo untuk mengatasi berbagai macam permasalahan di atas, yaitu: Pertama, Pemerintah mendorong para
peneliti untuk menemukan formula obat anti hama yang murah, tepat guna dan
tidak merusak unsur hara tanah. Kebetulan Kabupaten Situbondo memiliki dua
universitas yang memiliki jurusan Biologi. Sehingga masalah hama yang menyerang
tanaman bisa teratasi. Kedua, memperbaiki
sistem irigasi yang ada sehingga bisa mengatasi permasalahan iklim yang melanda
petani. Contoh: membuat bendungan untuk menyimpan air, membangun irigasi primer
hingga mencakup lahan pertanian yang jauh dari sumber air.
Ketiga,
Pemerintah harus bisa menjamin pupuk sampai kepada petani langsung dengan
pengawasan penuh pada distribusinya. Keempat,
mendorong kelompok tani untuk aktif dan inovatif dalam melakukan komunikasi
agar anggota bisa merasakan manfaat adanya kelompok tani. Seperti penyaluran bantuan
bibit, alat, dan pupuk yang melalui kelompok tani. Kelima, membangun dan memberdayakan KUD pertanian di setiap desa
agar hasil dan harga panen petani terjamin dan stabil (petani bisa langsung
menjualnya ke KUD) . Perlu pula diadakan pelatihan pengolahan produk pertanian
sehingga bisa bernilai tinggi dan meningkatkan pendapatan petani, khususnya
petani gurem. Misalnya pembuatan makanan olahan dari singkong,
dll.
Selain itu, edukasi
kepada para pemuda tentang pentingnya pertanian dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pangan terus dilakukan secara konsisten dan kreatif agar menumbuhkan
minat para pemuda untuk juga terlibat langsung dalam pertanian. Jika hal-hal
diatas betul-betul dilaksanakan, kecenderungan untuk beralihnya mata
pencaharian masyarakat dari petani ke sektor lain bisa dikendalikan, target
swasembada beras nasional tetap terjaga dan hasil produksi pertanian terus
meningkat meskipun tidak dipungkiri luas lahan pertanian menurun. Petani juga
akan semakin semangat bertani karena masa depan mereka terjamin.